KPK Geledah Kantor Wali Kota Bima terkait Dugaan Korupsi Barang dan Jasa

Arie Dwi Satrio
KPK menggeledah Kantor Wali Kota Bima, NTB, terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyidik dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kasus baru tersebut terungkap setelah tim KPK menggeledah sejumlah lokasi di Bima, Selasa (29/8/2023).

"Terkait penyidikan perkara baru," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi, Selasa (29/8/2023).

Diketahui, tim penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi di Bima. Salah satunya, yakni ruang kerja Wali Kota Bima.

"Informasi yang kami peroleh, betul hari ini ada tim KPK di Kota Bima," kata Ali Fikri.

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan. Bukti itu dibutuhkan untuk melengkapi penyidikan perkara baru yang sedang disidik KPK. 

"Sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum. Pada saatnya kami pastikan di sampaikan perkembangannya," kata Ali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka terkait penyidikan baru perkara dugaan korupsi tersebut. Sayangnya, KPK belum mengumumkan identitas para tersangka serta konstruksi perkara dugaan korupsi di Kota Bima tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Sita Uang Pecahan Dolar AS hingga Euro dari Rumah Silmy Karim, Segini Totalnya

57 tahun lalu

KPK: Angga Tersangka Suap Audit BPK Muara Enim Pernah Jadi Staf Ahli di DPR

57 tahun lalu

Kejagung Geledah Kantor hingga Rumah Tersangka Korupsi MBG, Sita Apa?

57 tahun lalu

KPK Sita Uang Rp200 Juta hingga Mobil Pajero dalam OTT BPK, Ini Penampakannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal