KPK Dikabarkan Digabung dengan Ombudsman, Ini Kata Alex Marwata

Riyan Rizki Roshali
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Beredar kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan digabung dengan Ombudsman. Kabar itu sempat disampaikan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyatakan kekhawatirannya jika KPK dan Ombudsman digabung.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan para pimpinan KPK belum mendapatkan informasi resmi terkait penggabungan tersebut. Namun, ia tidak menutup kemungkinan hal itu terjadi, mengingat Korea Selatan pernah melakukan hal serupa.

"Sejauh ini pimpinan enggak dapat informasi itu, tetapi apakah ada kemungkinan? Ada. Kita belajar dari Korea Selatan," kata Alex dalam diskusi publik di Kantor KPK, Selasa (2/4/2024).

Alex menjelaskan, di Korea Selatan, lembaga antikorupsi pernah digabung dengan lembaga lain karena dianggap terlalu independen dan berkuasa.

"Sehingga engga bisa, dianggap mengganggu ya, sehingga digabungkan dengan Ombudsman di Korea Selatan seperti itu," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Politisi PDIP Bongkar Kejanggalan Penggeledahan KPK di Rumah Ono Surono, Apa Itu?

Nasional
3 hari lalu

Periksa Calon Perangkat Desa di Pati, KPK Dalami Penyetoran Uang ke Orang Kepercayaan Sudewo

Nasional
3 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Tersangka Suap Pejabat Bea Cukai ke JPU, Segera Disidang

Nasional
3 hari lalu

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Segera Disidang terkait Kasus Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal