KPK Cegah Agustiani Tio dan Suami ke Luar Negeri terkait Kasus Hasto Kristiyanto

Nur Khabibi
KPK mencegah eks anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina ke luar negeri. Pencegahan ini terkait kasus yang menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersurat ke Ditjen Imigrasi untuk mencegah eks anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina ke luar negeri. Pencegahan tersebut terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menyeret Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto

"Penyidik melakukan pencegahan keluar negeri karena keterangan yang bersangkutan dan suaminya dibutuhkan oleh KPK," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat dihubungi, Selasa (4/2/2025). 

Tessa tidak menjelaskan identitas dari suami Agustiani Tio. Menurutnya, keterangan keduanya guna mengungkap perbuatan perintangan penyidikan yang dilakukan Hasto. 

"Terutama dalam perkara Perintangan Penyidikan," katanya.

Dia menuturkan, pencegahan ini hanya sebatas keduanya sebagai saksi. 

"Belum ada nama dimaksud di register penyidikan," ucapnya.

Sebelumnya, Agustiani Tio membuat aduan aduan kepada Komnas HAM yang intinya meminta KPK mengevaluasi pencekalan terhadap wanita eks Napi kasus Harun Masiku itu. Untuk diketahui Agustiani Tio hendak menjalani operasi kanker ke China pada 17 Februari 2025.

"Komnas HAM pertama kami menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK dan kedua kami telah menerima pengaduannya dan kami akan mempelajari terlebih dahulu materi pengaduannya dan permohonan dari Ibu Tio dan kuasa hukumnya kepada Komnas HAM," kata Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
19 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

2 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

2 hari lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

2 hari lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal