KPK Beberkan Modus Korupsi di Lapas, Pungli hingga Penyalahgunaan Anggaran

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi penjara. (Foto: Ist)

"Bahkan pada tahun 2018, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan pada Kepala Lapas Sukamiskin, atas dugaan suap dan pemberian fasilitas mewah bagi penghuni di Lapas," sambungnya.

KPK menemukan berbagai permasalahan dalam pengelolaan lapas. Di antaranya, kerugian negara akibat pemasalahan over-kapasitas, lemahnya mekanisme check and balance pejabat dan staf rutan atau lapas dalam pemberian remisi hingga diistimewakannya napi tertentu di lapas.

"Risiko penyalahgunaan kelemahan Sistem Data Pemasyarakatan (SDP) serta risiko korupsi pada penyediaan bahan makanan," kata Ali.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
19 jam lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

21 jam lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

1 hari lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

1 hari lalu

KPK soal Pengembalian Mobil Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Sudah Bayar Uang Pengganti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal