KPK bakal Panggil Kembali Hasto di Kasus Korupsi Harun Masiku

Jonathan Simanjuntak
KPK akan memanggil Hasto kembali dalam kasus korupsi Harun Masiku. Hasto pada hari Senin (13/1) telah memenuhi pemanggilan KPK (foto: Aldhi/iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap terkait Harun Masiku, pada hari ini, Senin (13/1/2025). Usai pemeriksaan, KPK tidak menahan Hasto sebagai tersangka.

Meski demikian, KPK memastikan akan kembali memeriksa Hasto sebagai tersangka. Hal itu dikatakan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.

“Pasti yang bersangkutan akan dipanggil kembali,” ujar Tessa kepada wartawan, Senin (13/1/2025).

Tessa tak merinci kapan Hasto akan kembali dipanggil. Namun, ia menjelaskan bahwa penyidik KPK tengah fokus untuk memenuhi unsur tindak pidana yang disangkakan.

“Fokus utamanya adalah keterangan saksi-saksi yang belum hadir dan akan dipanggil kemudian,” tutur dia.

Penyidik, kata Tessa, juga menilai belum diperlukan untuk menahan Hasto. Ia menyebut Hasto akan segera ditahan apabila berkas yang dipersiapkan telah lengkap.

“Penyidik dan Jaksa Penuntut Umum sepakat bahwa jika berkas ini siap untuk dilimpahkan, maka proses tersebut (penahanan) akan dilakukan,” katanya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

57 tahun lalu

KPK Sita 2 Porsche, 10 Motor hingga Perhiasan usai Geledah Rumah Silmy Karim

57 tahun lalu

Jelang Kunjungan Megawati, Elite PDIP Temui Sejumlah Pimpinan Parpol Timor Leste

57 tahun lalu

KPK Angkut Mobil Porsche hingga Moge usai Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal