KPK Tolak Tunda Pemeriksaan Hasto sampai Praperadilan Diputus

Jonathan Simanjuntak
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025). (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak pemintaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk menunda pemeriksaannya terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan. Permohonan itu diajukan Hasto seiring gugatan praperadilan yang berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

“Atas permohonan tersebut, info yang kami dapatkan dari penyidik bahwa permohonan itu ditolak ya,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025).

Dia mengatakan, proses penyidikan dan praperadilan merupakan ranah yang berbeda. Dengan demikian, Hasto dimungkinkan untuk diperiksa kembali meskipun proses praperadilan masih berjalan. 

“Prosesnya tetap berlanjut apakah nanti Saudara HK akan dilakukan pemanggilan selama proses praperadilan itu nanti dikembalikan kepada penyidik lagi,” tuturnya.

Tessa menyebut penolakan itu bukan semata-mata penilaian dari penyidik. Penyidik, kata Tessa, tetap berkoordinasi dengan pimpinan KPK hingga akhirnya penolakan itu keluar.

“Yang menginfokan ke saya itu (penolakan) adalah penyidik. Tentunya setelah berkoordinasi dengan atasan dalam hal ini Dirdik, Depdak termasuk dengan pimpinan,” kata dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
11 menit lalu

KPK Perpanjang Penahanan Eks Menag Gus Yaqut 30 Hari ke Depan

Nasional
23 menit lalu

Gus Ipul Respons Salam dari Gus Yaqut saat Bertemu di KPK: Terima Kasih

Nasional
1 jam lalu

Mensos Ada di Gedung KPK, Eks Menag Yaqut: Salam Buat Gus Ipul

Nasional
4 jam lalu

Mensos Gus Ipul Datangi KPK, Bahas Isu Sepatu Sekolah Rakyat?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal