KPK Tolak Tunda Pemeriksaan Hasto sampai Praperadilan Diputus

Jonathan Simanjuntak
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025). (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak pemintaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk menunda pemeriksaannya terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan. Permohonan itu diajukan Hasto seiring gugatan praperadilan yang berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

“Atas permohonan tersebut, info yang kami dapatkan dari penyidik bahwa permohonan itu ditolak ya,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025).

Dia mengatakan, proses penyidikan dan praperadilan merupakan ranah yang berbeda. Dengan demikian, Hasto dimungkinkan untuk diperiksa kembali meskipun proses praperadilan masih berjalan. 

“Prosesnya tetap berlanjut apakah nanti Saudara HK akan dilakukan pemanggilan selama proses praperadilan itu nanti dikembalikan kepada penyidik lagi,” tuturnya.

Tessa menyebut penolakan itu bukan semata-mata penilaian dari penyidik. Penyidik, kata Tessa, tetap berkoordinasi dengan pimpinan KPK hingga akhirnya penolakan itu keluar.

“Yang menginfokan ke saya itu (penolakan) adalah penyidik. Tentunya setelah berkoordinasi dengan atasan dalam hal ini Dirdik, Depdak termasuk dengan pimpinan,” kata dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Hasil Survei Indikator: TNI Masih Jadi Lembaga Paling Dipercaya Publik, MK Masuk 5 Besar

Nasional
14 jam lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Nasional
15 jam lalu

KPK Ungkap Tren Emas Mulai Jadi Alat Suap: Barang Kecil, Nilainya Besar

Nasional
21 jam lalu

Bos PT Blueray John Field Menyerah usai Kabur dari OTT KPK, Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal