KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Bantu Pelarian Bupati Mamberamo Tengah

Ariedwi Satrio
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Ist)

Lebih jauh, Ali menekankan, bahwa pemberantasan korupsi merupakan komitmen bersama antara KPK, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat. Di mana, korupsi adalah musuh pembangunan nasional dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, sejahtera.

"Dalam pencarian ini, KPK juga mengapresiasi pihak Kepolisian khususnya Polda Papua yang turut membantu dalam pencarian DPO dimaksud," sambungnya.

Sekadar informasi, Ricky Ham Pagawak telah dua kali mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Ricky Pagawak merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

KPK kemudian melakukan upaya hukum jemput paksa terhadap Ricky Pagawak setelah dua kali mangkir dipanggil sebagai tersangka, beberapa waktu lalu. Namun, Ricky berhasil melarikan diri saat dijemput paksa KPK..

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus baru. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemkab Mamberano Tengah, Provinsi Papua. KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah.

KPK juga sudah mengantongi sejumlah nama tersangka dalam penyidikan kasus ini. Hanya saja, KPK belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka terkait dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Mamberamo Tengah Papua tersebut.

KPK akan mengumumkan secara resmi konstruksi perkara serta pihak-pihak yang telah ditetapkan tersangka setelah adanya proses penangkapan dan penahanan. KPK berjanji akan transparan dalam proses penyidikan perkara ini.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Breaking News: KPK Geledah Rumah Silmy Karim di Jaksel, Brimob Amankan Lokasi

57 tahun lalu

Pakai Kode Malaikat untuk Setor Uang Haram, Wamen Imipas Silmy Karim Jadi Tersangka KPK!

57 tahun lalu

Gugatan Paulus Tannos Ditolak Pengadilan Singapura, Bisa Diekstradisi ke Indonesia

57 tahun lalu

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK: Terbukti Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal