KPK Ajak Anggota Legislatif Terpilih dari Perindo Segera Lapor LHKPN

Riyan Rizki Roshali
KPK mengajak anggota legislatif dari Partai Perindo segera melaporkan LHKPN. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak anggota legislatif terpilih dari Partai Perindo segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal itu disampaikan Spesialis Pendaftaran LHKPN KPK Hafidha Rifqiah di Forum Pembekalan Anggota Legislatif (Aleg) Partai Perindo 100% Lapor LHKPN via Zoom, Jumat (19/7/2024).

“Jika di bulan Juli ini belum melapor (LHKPN), mohon segera (lapor),” kata Hafidha.

Dia juga mengimbau seluruh kader Partai Perindo, partai yang dikenal modern, menjunjung tinggi demokrasi, peduli rakyat kecil dan gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja, kesejahteraan rakyat dan Indonesia Maju untuk menghubungi pengurus masing-masing agar dipandu dalam pengisian LHKPN.

“Segera menghubungi DPP partainya agar nanti didaftarkan, bisa dibantu dan dipandu (untuk isi LHKPN),” jelasnya.

Diketahui, Partai Perindo menggelar Forum Pembekalan Anggota Legislatif 100% Lapor LHKPN, Jumat (19/7/2024). Forum digelar bagi para kader Partai Perindo yang terpilih di Pemilu 2024.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Sita Uang Pecahan Dolar AS hingga Euro dari Rumah Silmy Karim, Segini Totalnya

57 tahun lalu

KPK: Angga Tersangka Suap Audit BPK Muara Enim Pernah Jadi Staf Ahli di DPR

57 tahun lalu

KPK Sita Uang Rp200 Juta hingga Mobil Pajero dalam OTT BPK, Ini Penampakannya

57 tahun lalu

KPK: Bupati Muara Enim Diduga Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal