Selain itu, KPID DKI Jakarta mengajak seluruh lembaga penyiaran untuk bersama-sama menjaga ruang publik penyiaran agar tetap menjadi media yang sehat, berkualitas, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta memperkuat karakter masyarakat Indonesia.
Di tengah derasnya arus informasi dan disrupsi digital, penyiaran harus mampu menjadi benteng ketahanan budaya dan ketahanan sosial yang menghadirkan nilai-nilai positif bagi kehidupan bermasyarakat.
KPID DKI Jakarta akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, independen, dan berlandaskan hukum demi mewujudkan ekosistem penyiaran yang sehat, berkualitas, serta berpihak pada kepentingan publik.