Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MNC Guna Usaha Perkuat Sistem Pengawasan Pembiayaan dan Perlindungan Konsumen dari Modus Penipuan 
Advertisement . Scroll to see content

KPID DKI Jakarta Tingkatkan Pengawasan Isi Siaran, Tegaskan Konten Harus Patuhi P3SPS

Kamis, 09 Juli 2026 - 21:15:00 WIB
KPID DKI Jakarta Tingkatkan Pengawasan Isi Siaran, Tegaskan Konten Harus Patuhi P3SPS
Ketua KPID DKI Jakarta, Ahmad Sulhy. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagai tindak lanjut atas komitmen tersebut, KPID DKI Jakarta akan terus memperkuat fungsi pengawasan melalui beberapa langkah strategis, yaitu:

1. Memperketat pemantauan terhadap program siaran televisi dan radio yang berpotensi melanggar ketentuan P3SPS.

2. Meningkatkan pembinaan kepada lembaga penyiaran agar menghasilkan konten yang edukatif, berkualitas, menghormati norma agama, budaya, serta nilai-nilai kebangsaan.

3. Menegakkan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan menjatuhkan sanksi administratif terhadap setiap pelanggaran sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan P3SPS.

4. Memperluas program literasi media kepada masyarakat guna meningkatkan kemampuan publik dalam memilih, menyaring, dan menyikapi berbagai konten siaran secara kritis dan bertanggung jawab.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut