KPAI Sesalkan 80.000 Anak Main Judi Online: Jadi Pintu Masuk Kecanduan Lain

Achmad Al Fiqri
KPAI menyesalkan ada 80.000 anak yang bermain judi online. Dia mengingatkan judi online bisa menjadi pintu masuk kecanduan lainnya. (Foto: MPI/Ilustrasi)

"Artinya dampak judi sebenarnya dari dulu telah berdampak buruk kepada ketahanan keluarga. Namun semenjak adanya judi online, lebih memperbanyak atau memasifkan dampaknya pada perceraian," kata Jasra.

"Jadi kita bisa pastikan, anak telantar sekarang tidak hanya karena yatim piatu. Tapi telantar juga karena tergerusnya ketahanan keluarga akibat judi online. Artinya jika PPATK menghitung ada 3,2 juta orang, maka kita pantas khawatir," imbuhnya. 

Diketahui, PPATK menemukan 3,2 juta orang terjerat judi online sepanjang 2023 dengan total 168 juta transaksi. Sebanyak dua persen di antaranya, atau 80.000, merupakan anak-anak.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
4 jam lalu

Sindikat Judol Lintas Negara Dibongkar! 320 WNA dari 7 Negara Digiring ke Rudenim

Buletin
4 jam lalu

Purbaya Tegas Tolak Tax Amnesty Lagi: Kalau Ada, Berarti Saya Dipecat!

Nasional
1 hari lalu

321 WNA Sindikat Judol di Hayam Wuruk Dipindah ke Imigrasi, Ini Alasannya

Nasional
1 hari lalu

321 WNA Sindikat Judol di Hayam Wuruk Dipindahkan, Brimob Bersenjata Disiagakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal