Purbaya Tegas Tolak Tax Amnesty Lagi: Kalau Ada, Berarti Saya Dipecat!
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan lagi menggulirkan program pengampunan pajak atau tax amnesty selama dia menjabat sebagai Menteri Keuangan. Pernyataan tegas itu disampaikan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga rasa keadilan bagi wajib pajak yang selama ini patuh membayar pajak.
Purbaya menilai Indonesia sudah cukup dua kali menerapkan kebijakan tax amnesty, yakni pada 2016 dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pada 2022.
“Selama saya menjabat Menteri Keuangan, saya tidak akan melakukan tax amnesty, itu ya selama, kalau dia melakukan berarti gue dipecat,” ujar Purbaya dalam press briefing bersama wartawan di Kementerian Keuangan, Jakarta dikutip Senin (11/5/2026).
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab spekulasi yang berkembang di kalangan dunia usaha terkait kemungkinan hadirnya tax amnesty jilid berikutnya.