KPAI Ikut Awasi Ponpes Al Zaytun: Lindungi Santri dari Stigma Negatif

Yohannes Tobing
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ikut melakukan pengawasan terhadap Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ikut melakukan pengawasan terhadap Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat. Hal itu dilakukan untuk memastikan hak anak mendapatkan pendidikan tetap terjamin dan menghindarkan mereka dari stigma negatif akibat kasus yang menjerat pimpinan ponpes, Panji Gumilang.

Komisioner KPAI Aris Adi Leksono mengatakan para santri harus tetap melaksanakan kewajiban belajar yang mendapat dukungan dari pesantren maupun dari pemerintah. 

"Kami ingin memastikan hak para santri Al Zaytun tetap terpenuhi. Al Zaytun tetap menjaga dan memberikan perlindungan maksimal kepada santri, terutama melindungi anak dari stigma negatif atas kasus hukum yang menimpa pimpinan pesantren," kata Aris, Senin (7/8/2023).

Aris berharap pihak Ponpes Al Zaytun tetap memaksimalkan perlindungan kepada para santri dari stigma negatif atas polemik yang tengah menimpa. 

Selain dari pesantren, Aris menilai perlindungan ini juga menjadi kewajiban Kementerian Agama dan Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Indramayu.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPAI Soroti Ketidakadilan di Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR, Desak Evaluasi Objektif

57 tahun lalu

Pria yang Bantu Kabur Kiai Pati Cabul juga Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

50 Santri Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pati, DPR Minta Kemenag Tak Asal Beri Izin Ponpes

57 tahun lalu

Kemenag Pindahkan Pendidikan Santri Ponpes Ndolo Kusumo di Pati Buntut Kasus Pencabulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal