KontraS Desak Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan Berencana

Ari Sandita Murti
KontraS mendesak pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dijerat pasal pembunuhan berencana. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya mendesak agar para pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus dijerat dengan pasal percobaan pembunuhan berencana. Saat ini, para pelaku baru dikenakan pasal penganiayaan.

"Tim advokasi untuk demokrasi dan KontraS itu mendorong supaya pasal yang disangkakan adalah pasal percobaan pembunuhan berencana," ujarnya kepada wartawan, Selasa (7/4/2026).

Menurutnya, KontraS menyayangkan para pelaku penyerangan air keras terhadap rekannya itu justru dikenakan pasal tentang penganiayaan, baik saat ditangani kepolisian ataupun kini ditangani TNI.

"Kami menyayangkan dalam konteks pengenaan pasal, baik itu dilakukan pihak Kepolisian maupun pihak Puspom TNI menggunakan konstruksi pasal 467 KUHP yaitu penganiayaan berat," ungkap dia.

Dia lantas menyinggung kasus pembunuhan yang dialami manajer cabang sebuah Bank di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Mohamad Ilham Pradipta. Para pelaku dikenakan pasal tentang pembunuhan berencana, yang pada dasarnya kasus tersebut serupa dengan kasus yang dialami Andrie Yunus.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
17 hari lalu

5 Mahasiswa Gugat 2 Pasal UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat

1 bulan lalu

4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding

1 bulan lalu

KontraS Ungkap Kondisi Terkini Andrie Yunus: Sudah Bisa Makan dan Mandi

1 bulan lalu

Hakim Perintahkan Tumblr hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan

1 bulan lalu

Vonis Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS! 4 Prajurit TNI Dihukum 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal