Kongkalikong Oknum Penyidik KPK dengan Wali Kota Tanjungbalai : Hentikan Kasus Dibayar Rp1,5 Miliar

Arie Dwi Satrio
Stepanus Robin Pattuju saat menuju ruang konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021) malam. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kongkalikong antara oknum penyidiknya asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju (SPR) dengan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial (MS). Kongkalikong itu berupa kesepakatan jahat untuk menghentikan kasus yang sedang diselidiki oleh KPK dengan imbalan Rp1,5 miliar.

Kongkalikong itu berawal dari pertemuan Stepanus Pattuju dengan M Syahrial di rumah dinas Wakil Ketua DPR asal Golkar, Aziz Syamsuddin (AZ), pada Oktober 2020. Aziz Syamsuddin disebut sebagai fasilitator yang mempertemukan Stepanus Pattuju dengan M Syahrial.

Dalam pertemuan itu, dibahaslah maksud dan keinginan M Syahrial kepada Stepanus Pattuju. M Syahrial meminta agar Stepanus Pattuju bisa menghentikan penyelidikan kasus dugaan jual-beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai yang melibatkannya.

"Diduga MS memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjung Balai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan dan meminta agar SRP dapat membantu supaya nanti permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri di kantornya, Kamis (22/4/2021), malam.

Menindaklanjuti pertemuan di rumah dinas Aziz Syamsuddin, Stepanus Pattuju kemudian mengenalkan seorang pengacara, Maskur Husain (MH) kepada M Syahrial. Pengacara tersebut yang disinyalir menjembatani kesepakatan jahat Stepanus Pattuju dengan M Syahrial.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

KPK Duga Bupati Pati Sudewo Terima Fee Proyek Rel Kereta Api di Jatim

Nasional
11 jam lalu

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok, Sita Uang 50.000 Dolar AS

Nasional
12 jam lalu

Jamdatun Batal Jadi Saksi Sidang Ekstradisi Paulus Tannos, Ini Respons KPK

Nasional
14 jam lalu

Terungkap! Mulyono Kepala Kantor Pajak Banjarmasin Punya Jabatan di 12 Perusahaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal