Stepanus Robin Penyidik KPK Tersangka Penerima Suap, Ini Penampakannya

Ahmad Islamy Jamil
Stepanus Robin Pattuju saat menuju ruang konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021) malam. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.idStepanus Robin Pattuju (SRP), penyidik KPK ditetapkan menjadi tersangka menerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan diborgol, SRP dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, tadi malam. 

KPK menetapkan Stepanus dan pengacara bernama Maskur Husain sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjung Balai Tahun 2020-2021. Selain dua orang itu, Syahrial juga ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, SRP bergabung ke lembaga antirasuah sejak dua tahun lalu dengan nilai hasil tes menunjukkan di atas rata-rata. “Saudara SRP masuk KPK tanggal 1 April 2019,” kata Firli saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/4) malam.

“Hasil tesnya menunjukkan sebagai berikut. Potensi di atas rata-rata di atas 100 persen, yaitu di angka 111,41 persen. Hasil tes kompetensi di atas 91,89 persen. Artinya, secara persyaratan mekanisme rekrutmen tidak masalah,” ujar Firli.

Kendati demikian, Firli pun menyatakan, seseorang dapat berbuat korupsi karena berkurangnya integritas.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK: Stepanus Robin Bertemu Wali Kota Tanjungbalai di Rumah Dinas Azis Syamsuddin

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, AKP Stepanus Robin Ternyata Gabung KPK dengan Nilai di Atas Rata-Rata

57 tahun lalu

Resmi, Warga Sumsel Boleh Mudik Lokal Dalam Provinsi

57 tahun lalu

Kasus Aktif Covid-19 di Sumsel Menurun Selama PPKM

57 tahun lalu

Polda Lampung, Sumsel dan Banten Gelar Rakor Operasi Ketupat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal