Komnas HAM Umumkan Perkembangan Kasus Penembakan Laskar FPI, Ini Pihak yang Diperiksa

Riezky Maulana
Anggota Komnas HAM periksa mobil di Polda Metro (Foto: Sindo/ Isra Triansyah)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengumumkan perkembangan hasil penyelidikan peristiwa kematian enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI). Peristiwa tewasnya laskar FPI terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Senin (7/12/2020). 

Perkembangan kasus ini digelar di kantor Komnas HAM pada hari ini Senin (28/12/220) sekira pukul 11.00 WIB. 

Dalam kasus tersebut, Komnas HAM telah membentuk tim investigasi pada Senin (7/12/2020). Tim tersebut dibentuk melalui divisi Pemantauan dan Penyelidikan.

Sejak awal tim investigasi langsung bergerak cepat menggali keterangan dari berbagai pihak, mulai dari FPI, keluarga enam laskar, Kepolisian, PT Jasa Marga, dan beberapa saksi lain. Berikut empat pihak yang telah dimintai keterangan oleh Komnas HAM selama hampir satu bulan melakukan investigasi.

1. Kapolda Irjen Pol Fadil Imran

Fadil Imran memberikan keterangan kepada Komnas HAM satu minggu setelah peristiwa tersebut terjadi, tepatnya pada Senin (14/12/2020). Fadil, ketika itu, tiba di Gedung Komnas HAM sekira pukul 12.30 WIB.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 jam lalu

Hotman Paris Kembali Dipolisikan terkait Dugaan Hina Profesi Wartawan meski Sudah Minta Maaf

9 jam lalu

Polda Metro Proses Laporan PWI soal Hotman Paris, Mulai Selidiki

23 jam lalu

PWI Polisikan Hotman Paris Buntut Ucapan 'Lu Punya Otak Gak?' ke Wartawan

1 hari lalu

Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak Hakim, Polda Metro: Putusan Wajib Dilaksanakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal