Selain itu, Anam menjelaskan, pihaknya juga memeriksa barang bukti lain berupa rekaman suara saat peristiwa tersebut berlangsung. Anam mengklaim rekaman suara yang diperiksa kali ini lebih lengkap ketimbang yang beredar di masyarakat luas.
"Kami juga mengecek voice note yang ada, kalau di publik ada voice note yang beredar, kami cek lebih detil, lebih banyak, dan lebih komprehensif. Itu tadi dibuka semua oleh teman-teman kepolisian," ungkapnya.
Dalam pemberian keterangannya, Rian menjelaskan bahwa pihaknya membawa senjata api itu sebanyak enam unit. Perinciannya, empat senjata petugas, kategorinya pabrikan serta dua senjata non pabrikan berbentuk revolver.
Selain itu, senjata tajam yang ditunjukkan ke Komnas HAM mulai dari samurai hingga celurit. Kemudian, sambung Andi, ada tujuh handphone yang dibawa.
4. Keluarga 6 Laskar FPI
Keluarga enam laskar Front Pembela Islam (FPI) tiba di Komnas HAM pada Senin (21/12/2020) dengan didampingi Tim Bantuan Hukum DPP FPI. Tujuan keluarga korban ke Komnas HAM itu untuk memberikan beberapa bukti terkait penembakan enam laskar FPI.