Selain Senpi, Komnas HAM Dalami Pesan Suara Gawai Milik Anggota Laskar FPI

Antara
Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam. (Foto: Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Komnas HAM melihat dan memeriksa barang bukti berupa senjata api dan senjata tajam terkait penembakan anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI). Pemeriksaan barang bukti dilakukan saat meminta keterangan dari Tim Bareskrim Polri meliputi Labfor dan Siber selama kurang lebih enam jam, Rabu (23/12/2020).

Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, selain senjata api dan senjata tajam, Komnas HAM juga memeriksa gawai, pesan suara dan beberapa informasi terkait gawai milik anggota Laskar FPI yang disita oleh polisi.

"Pengambilan keterangan tersebut dilakukan guna memperoleh keterangan, prosedur, metode serta substansi dari barang bukti," ujar Choirul di Jakarta, Kamis (24/12/2020).

Dia menuturkan, dalam waktu dekat juga akan kembali memeriksa polisi dan pendalaman terhadap saksi dari anggota FPI. Kapan pastinya, dia tidak menyampaikan detail.

"Semoga pengambilan dan permintaan keterangan ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal. Komnas HAM menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerja sama selama ini, termasuk pihak FPI, kepolisian dan masyarakat," tuturnya

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Komnas HAM Catat 59 Orang Tewas dalam Konflik Papua Januari-Juni 2026, Mayoritas Warga Sipil

14 hari lalu

Laporan Komnas HAM: Penuntasan 17 Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Masih Stagnan

24 hari lalu

Soroti Penyekapan Sadis di Bandung, Komnas HAM: Perempuan Masih Rentan Alami Kekerasan

1 bulan lalu

1.000-an Calon Dokter Tertahan Sertifikasi Profesi, Komnas HAM Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal