Komnas HAM Kaji Skenario Hukum Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Peradilan Umum-TGPF Jadi Opsi

Riyan Rizki Roshali
Komnas HAM mengkaji sejumlah skenario penanganan hukum terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengkaji sejumlah skenario penanganan hukum terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P Siagian menuturkan, saat ini pihaknya belum mengambil keputusan terkait rekomendasi karena masih melakukan proses pengumpulan keterangan.

“Kita belum bisa memutuskan. Kami akan meneruskan permintaan keterangan dari berbagai pihak dan tentu banyak sekali skenario ke depan ya, skenario terbaik dan terburuk tentunya. Kita masih sedang menimbang-nimbang banyak skenario,” ucap Saurlin kepada wartawan, Senin (30/3/2026).

Dia menambahkan, salah satu opsi yang dinilai ideal adalah melalui peradilan umum. Akan tetapi, hal itu akan dibahas lebih lanjut.

“Kami akan rapatkan terkait itu, kami akan diskusikan setelah kami merampungkan permintaan keterangan dari berbagai pihak. Tentu banyak sekali skenarionya. Peradilan umum salah satu yang ideal, tapi kami harus diskusikan ya,” tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Komnas HAM: Polda Metro Akui Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Sama dengan Versi TNI

Nasional
5 hari lalu

DPR Desak Komnas HAM Segera Simpulkan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Nasional
7 hari lalu

Koalisi Sipil Soroti Revitalisasi TNI: Kasus Air Keras Aktivis KontraS Harus Diproses Peradilan Umum

Nasional
7 hari lalu

Kondisi Terkini Aktivis KontraS Andrie Yunus usai Disiram Air Keras, Pemulihan Butuh 2 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal