Komnas HAM Kaji Skenario Hukum Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Peradilan Umum-TGPF Jadi Opsi

Riyan Rizki Roshali
Komnas HAM mengkaji sejumlah skenario penanganan hukum terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. (Foto: iNews)

Sementara itu, pihaknya juga mempertimbangkan opsi lain. Seperti pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) maupun mekanisme koneksitas antar instansi penegak hukum.

“Banyak pilihan yang lain juga masih banyak. Ada pembentukan TPGF (Tim Pencari Fakta) misalnya, atau koneksitas misalnya. Banyak pilihan, tapi kami harus diskusikan lebih dahulu apa rekomendasi akhir nanti dari Komnas HAM,” ucapnya.

Dia kembali menegaskan, rekomendasi baru akan disampaikan setelah proses pemantauan dan pengumpulan keterangan dari sejumlah pihak selesai dilakukan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Komnas HAM: Polda Metro Akui Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Sama dengan Versi TNI

Nasional
9 hari lalu

DPR Desak Komnas HAM Segera Simpulkan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Nasional
11 hari lalu

Koalisi Sipil Soroti Revitalisasi TNI: Kasus Air Keras Aktivis KontraS Harus Diproses Peradilan Umum

Nasional
11 hari lalu

Kondisi Terkini Aktivis KontraS Andrie Yunus usai Disiram Air Keras, Pemulihan Butuh 2 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal