Komjak Pastikan Awasi Ketat Jaksa yang Tangani Kasus Korupsi Febrie Adriansyah

Nur Khabibi
Mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah. (Foto: Arif Julianto)

"Masyarakat akan mengawasi juga," tuturnya.

Sebagai informasi, Polri telah menyerahkan penanganan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Febrie Adriansyah kepada Kejaksaan Agung. 

Ketiga perkara tersebut berkaitan dengan proyek batu bara Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), PT Asabri, dan PT Krakatau Steel. Febrie mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri pada Sabtu, 11 Juli 2026. 

Korps Adhyaksa langsung membentuk tim khusus untuk menangani perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang Febrie. Dari sembilan anggota tim khusus tersebut, mayoritas merupakan eks penyelidik dan jaksa yang pernah bertugas di KPK. 

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan, pihaknya telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk mengusut kasus tersebut. Dalam sprindik tersebut, pihaknya membentuk tim khusus yang terdiri atas 9 orang.

"Dalam sprindik baru kita bentuk tim khusus yang terdiri atas 9 orang. Yang jelas sebagian besar berasal dari mantan penyidik KPK, jaksa-jaksa yang pernah bertugas di KPK," ucap Anang dalam konferensi pers, Rabu (15/7/2026).

"Kurang lebih 9 orang, di antaranya ada Saudara Priyono, ada Saudara Chatarina Girsang," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 hari lalu

KPK soal Ambil Alih Kasus Korupsi Febrie Adriansyah: Tak Bisa Seperti Pungut Barang di Jalan

1 hari lalu

Kejagung Belum Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Yakin Tak Hilangkan Barang Bukti 

1 hari lalu

Kejagung Buka Suara soal Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul yang Tak Masuk LHKPN

2 hari lalu

Kejagung Ralat Status Febrie Adriansyah di Sprindik Baru dari Saksi ke Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal