Komjak Pastikan Awasi Ketat Jaksa yang Tangani Kasus Korupsi Febrie Adriansyah

Nur Khabibi
Mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah. (Foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Kejaksaan (Komjak) RI memastikan akan mengawasi secara ketat jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani tiga kasus korupsi besar dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah

Komisioner Komjak RI, Rita Serena Kolibonso mengatakan, kewenangan penuntutan tetap berada di tangan jaksa usai perkara dilimpahkan. Namun, setiap tahapan penuntutan akan diawasi Komjak sebagai lembaga pengawas eksternal. 

Menurutnya, profesionalisme jaksa tetap menjadi kewajiban meski terdakwa berasal dari lingkungan kejaksaan sendiri. 

"Jaksa tetap berwenang melakukan penuntutan," ucap Rita dalam diskusi yang digelar Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) dan Ikatan wartawan Hukum (Iwakum) di Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Pengawasan itu dinilai penting untuk menjaga objektivitas proses hukum, mengingat tersangka merupakan mantan pejabat tinggi Kejaksaan Agung (Kejagung). Karena itu, Komjak menegaskan tidak boleh ada perlakuan istimewa selama penanganan perkara berlangsung dan seluruh proses harus berjalan sesuai hukum dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
23 jam lalu

KPK soal Ambil Alih Kasus Korupsi Febrie Adriansyah: Tak Bisa Seperti Pungut Barang di Jalan

1 hari lalu

Kejagung Belum Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Yakin Tak Hilangkan Barang Bukti 

1 hari lalu

Kejagung Buka Suara soal Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul yang Tak Masuk LHKPN

2 hari lalu

Kejagung Ralat Status Febrie Adriansyah di Sprindik Baru dari Saksi ke Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal