Komisi VIII DPR Sebut Keputusan Saudi Hentikan Polemik Haji di Indonesia

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily (foto: DPR)

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan serta Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan kebijakan pelaksanaan haji pada Sabtu (12/6/2021) dengan mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19, sebagaimana dikutip dari Arab News. 

Kementerian mengumumkan, pelaksanaan haji tahun ini akan diikuti 60.000 jemaah. Usia jemaah juga dibatasi yakni 18 sampai 65 tahun.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

DPR Tegaskan Pelemahan Rupiah Belum Seperti Krisis 1998, Fundamental Ekonomi Masih Kuat

Haji dan Umrah
6 jam lalu

Kemenhaj Terapkan Biaya Dam Haji 720 Riyal, Jemaah Diminta Bayar Lewat Jalur Resmi

Nasional
12 jam lalu

DPR Minta Guru Honorer Diangkat jadi ASN sebelum Akhir 2026

Nasional
18 jam lalu

MK Putuskan Jakarta Tetap Ibu Kota Negara, DPR: Harus Jadi Pegangan Final

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal