Refly Harun: Peluang Berkas Perkara Ijazah Jokowi Dinyatakan Lengkap Kecil
JAKARTA, iNews.id - Koordinator tim hukum Tifa and Roy's Advocate (Troya), Refly Harun menilai berkas perkara dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kecil kemungkinan bisa dinyatakan lengkap atau P21. Dia mengatakan status berkas perkara yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa itu belum jelas meski polisi mengaku telah melimpahkannya ke Kejaksaan sejak April 2026 lalu.
“Boro-boro penahanan, P21 saja belum jelas,” kata Refly dalam konferensi pers di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2026).
Menurut dia, Troya telah menganalisis perkembangan perkara tersebut. Dari hasil pembahasan internal, mereka menilai peluang perkara itu menjadi P21 cukup kecil.
Dia menyebut ada empat aspek yang menjadi dasar analisis Troya. Salah satunya terkait lamanya proses penanganan perkara.
“Kalau penyidik mengatakan sudah dilimpahkan tanggal 17 April, dan tanggal 21 April kami ke Kejaksaan DKI belum ada, ya let's say tanggal 22 April, tapi sekarang tanggal 15 Mei,” ucapnya.