Komisi III DPR Minta Penjelasan Kajari Karo soal Penetapan Tersangka Amsal Sitepu

Felldy Aslya Utama
Komisi III DPR RDPU dengan jajaran Kejari Karo terkait kasus hukum yang menyeret videografer Amsal Christy Sitepu, Kamis (2/4/2026). (Foto: Felldy Aslya Utama)

JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo terkait kasus hukum yang menyeret videografer Amsal Christy Sitepu. Mereka meminta Kepala Kejari (Kajari) Karo Danke Rajagukguk menjelaskan penetapan tersangka dan penahanan Amsal terkait pembuatan video profil desa di Karo, Sumatra Utara.

"Yang pertama, apa yang menjadi alasan-alasan hukum penetapan Saudara Amsal Christy Sitepu sebagai tersangka?," ujar Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Dia meminta agar Kajari Karo memberikan argumentasi atas tuduhan Amsal Sitepu melakukan penggelembungan harga.

"Yang kedua, apa alasan penahanan terhadap Saudara Amsal Christy Sitepu?" ujarnya.

Habiburokhman mengingatkan penahanan tidak lagi murni subjektif, melainkan harus berdasarkan alasan yang terukur dan jelas sebagaimana diatur Pasal 100 ayat (5) KUHAP baru.

Menurut dia, aturan itu menyatakan penahanan dilakukan apabila tersangka atau terdakwa mengabaikan panggilan penyidik sebanyak dua kali berturut-turut tanpa alasan yang sah, memberikan informasi yang tidak sesuai fakta pada saat pemeriksaan, menghambat proses pemeriksaan, berupaya melarikan diri, berupaya merusak dan menghilangkan barang bukti, melakukan ulang tindak pidana, terancam keselamatannya atas persetujuan dan permintaan tersangka atau terdakwa, dan atau mempengaruhi saksi untuk tidak mengatakan kejadian yang sebenarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Sumut
1 hari lalu

Kajari Karo dan Kasi Pidsus Diklarifikasi Dugaan Intimidasi Amsal Sitepu, Singgung Brownies

Sumut
1 hari lalu

Videografer Amsal Sitepu Divonis Bebas, Jaksa Pikir-Pikir Ajukan Kasasi

Nasional
1 hari lalu

Komisi III DPR bakal Panggil Kajari Karo, Singgung Propaganda di Kasus Amsal Sitepu

Nasional
1 hari lalu

Amsal Sitepu Divonis Bebas, DPR: Kita Apresiasi Majelis Hakim Setinggi-tingginya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal