Komisi III DPR Miliki Bukti Pimpinan KPK Setuju Revisi UU KPK

Felldy Aslya Utama
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengungkapkan, salah satu permintaan revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang dari pimpinan lembaga antirasuah tersebut. Bak gayung bersambut, Komisi III DPR yang merupakan mitra KPK, memiliki bukti yang menguatkan hal tersebut.

Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mengaku, pihaknya menyiapkan bukti berupa arsip yang menyatakan pimpinan KPK telah setuju tentang adanya revisi UU KPK. Dia menyebutkan, arsip itu tertuang dalam satu Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pimpinan KPK dengan Komisi III DPR, yang isinya terkait revisi UU KPK.

"Pada saat itu ya pimpinan KPK juga menyetujui ya soal revisi ini, tapi tentu revisinya yang tidak melemahkan KPK," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (6/9/2019).

Kendati demikian, Arsul tidak merinci kapan RDP itu dilaksanakan. Dia memastikan pimpinan yang dimaksud adalah periode saat ini yang dipimpin Agus Rahardjo.

Arsul juga siap menunjukkan bukti di mana pimpinan KPK ini menyetujui adanya revisi UU KPK. "Saya akan cari ya arsip rapatnya. Ya mungkin nanti bisa kita sampaikan juga ke media supaya segala sesuatunya clear lah, jelas ya," ujar sekretaris jenderal (sekjen) PPP ini.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

57 tahun lalu

KPK Sita 2 Porsche, 10 Motor hingga Perhiasan usai Geledah Rumah Silmy Karim

57 tahun lalu

KPK Angkut Mobil Porsche hingga Moge usai Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

57 tahun lalu

2 Truk Towing Masuki Rumah Silmy Karim saat Digeledah KPK, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal