Komisi III DPR: Kasus Warga Diteror Tetangga di Depok Harus Diselesaikan lewat Pidana

Achmad Al Fiqri
Teror yang dialami warga Depok oleh tetangganya. (Foto: Istimewa)

Bahkan, kedua belah pihak juga telah membuat perjanjian tertulis sebagai bentuk komitmen untuk menyelesaikan persoalan secara damai.

Namun berdasarkan rekaman telepon genggam, CCTV, serta keterangan keluarga Azis Suraji, dugaan intimidasi disebut masih terus terjadi meskipun telah dimediasi. 

Bentuk dugaan intimidasi tersebut di antaranya pelemparan telur, sampah, dan helm, perusakan pagar, memutar musik dengan volume keras saat keluarga menggelar pengajian, ancaman santet, hingga intimidasi verbal lainnya.

Polisi pun telah bergerak mengusut dugaan teror tersebut. Serangkaian langkah awal dengan mendatangi lokasi kejadian serta memeriksa sejumlah saksi telah dilakukan.

“Sudah mengecek TKP. Sudah memeriksa lima orang saksi,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra, Senin (20/7/2026).

Sementara itu, dia mengatakan terduga pelaku telah dipanggil. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung hari ini.

“Sudah mengirimkan surat panggilan untuk terlapor hari ini,” ungkapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Terungkap! Ini Penyebab Tetangga Teror Rumah Warga hingga Lempar Helm di Depok

2 hari lalu

Polisi Sudah Periksa 5 Saksi dalam Kasus Teror Rumah Tetangga di Depok

2 hari lalu

Polisi Panggil Terduga Peneror Tetangga yang Lempar Helm di Depok Hari Ini

9 hari lalu

Ketegangan Polri-Kejagung Dinilai Resahkan Masyarakat, Benny K Harman Usul DPR Pakai Hak Angket

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal