Kiai Said Aqil Tegaskan Politik Identitas Hukumnya Haram dalam Alquran 

Widya Michella
Eks Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj mencontohkan politik identitas terjadi dalam aksi 212. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siradj menegaskan politik identitas hukumnya haram dalam Alquran. Sebab dapat memecah belah umat dan menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

"Sangat berbahaya agama menjadi alat politik. Sama sekali tidak benar dan itu haram hukumnya dalam Alquran," kata Said dalam acara Sekolah Tinggi Agama Budha Nalanda di Clubhouse Jakarta Garden City (JGC) Ballroom, Jakarta Timur, Sabtu (16/3/2024). 

"Sangat-sangat very-very danger (berbahaya) kalau agama dijadikan tumpuan politik. Orang Islam bisa membunuh ente yang bukan orang Islam (disebut) itu kafir nantinya," sambungnya.

Politik identitas, kata Kiai Said juga membahayakan para kaum minoritas. Kaum tersebut dapat menjadi target dalam tindakan intimidatif oleh sekolompok mayoritas.

Dia mencontohkan politik identitas terjadi dalam aksi 212. Dengan demikian dia menolak kegiatan tersebut karena tidak sesuai dengan prinsip agama Islam.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Kutip Surat Ar-Ra’d Ayat 11, Prabowo Ajak Bangsa Bersatu demi Keselamatan Indonesia

Nasional
1 bulan lalu

Guru Besar Trisakti Nilai KUHP–KUHAP Baru Jadi Simbol Kedaulatan Hukum Indonesia

Internasional
1 bulan lalu

Zohran Mamdani Gunakan Alquran Milik Kakek untuk Pelantikan Wali Kota New York

Nasional
2 bulan lalu

Bahlil Terbitkan Aturan Baru, Tambang di Kawasan Hutan bakal Didenda hingga Rp6,5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal