Ketua Ombudsman Hery Susanto Dijerat Kejagung Jadi Tersangka, Komisi II DPR Minta Maaf

Felldy Aslya Utama
Ketua Ombudsman Hery Susanto ditahan Kejagung. (Foto: iNews.id)

"Kita tinggal memilih dari 18 itu 9 yang paling baik dari yang terbaik, dan menurut kami ya 8-9 itulah yang memang pantas dan layak kami pilih pada saat itu," imbuhnya.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto (HS) sebagai tersangka korupsi tata kelola pertambangan nikel 2013-2025. Hery diduga menerima suap sebesar Rp1,5 miliar.

“Tersangka ini menerima sejumlah uang dari Saudara LKM yang merupakan Direktur PT TSHI, kurang lebih yang sudah diserahkan dari satu orang ini adalah Rp1,5 miliar rupiah,” kata Dirdik Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers, Kamis (16/4/2026).

Dia menjelaskan, Hery diduga mengurus masalah penghitungan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari PT TSHI. Dia menuturkan, PT TSHI meminta Hery untuk mengatur agar Ombudsman mengoreksi penghitungan PNBP.

“Kemudian bersama-sama dengan Saudara HS ini untuk mengatur, sehingga surat atau kebijakan yang dilakukan oleh Kemenhut itu dikoreksi oleh Ombudsman, dengan perintah agar PT TSHI melakukan penghitungan sendiri terkait beban yang harus dibayar,” ungkapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Siapa Penggantinya?

Photo
3 hari lalu

Tampang Ketua Ombudsman Hery Susanto Pakai Baju Tahanan Kejagung

Nasional
3 hari lalu

Komisi II DPR Syok Ketua Ombudsman Ditangkap Kejagung, Padahal Baru 6 Hari Menjabat 

Nasional
3 hari lalu

Jadi Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel, Ketua Ombudsman Punya Harta Rp4,1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal