Komisi II DPR Syok Ketua Ombudsman Ditangkap Kejagung, Padahal Baru 6 Hari Menjabat 

Felldy Aslya Utama
Ketua Ombudsman Hery Susanto ditangkap Kejagung. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda terkejut atas penangkapan Ketua Ombudsman Hery Susanto oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Penangkapan ini dilakukan selang 6 hari setelah Hery dilantik.

"Kami telah melakukan diskusi informal dengan rekan-rekan komisi II DPR RI, kami sangat terkejut, kami syok dan tentu menyayangkan berita ini. Kami menghormati proses hukum yang berjalan," kata Rifqi saat dihubungi iNews.id, Kamis (16/4/2026).

Dia mengatakan Komisi II DPR sebagai mitra kerja dari Ombudsman meminta agar seluruh komisioner berkonsolidasi usai Hery menjadi tersangka. Hal ini penting agar memastikan tugas-tugas pimpinan Ombudsman berjalan dengan baik.

"Kami meminta kepada 8 orang pimpinan Ombudsman RI untuk segera melakukan konsolidasi internal dan memastikan seluruh tugas kewenangan dan fungsi Ombudsman RI di seluruh wilayah indonesia berjalan dengan baik di bawah kepemimpinan kawan-kawan yang baru saja dilantik oleh presiden minggu lalu," ujarnya.

Rifqi menegaskan Komisi II DPR mengikuti proses hukum yang berjalan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Jadi Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel, Ketua Ombudsman Punya Harta Rp4,1 Miliar

Nasional
2 hari lalu

Kejagung Sebut Ketua Ombudsman Keluarkan Surat untuk Koreksi Kebijakan Kemenhut

Nasional
2 hari lalu

Ketua Ombudsman Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel

Nasional
2 hari lalu

Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan 20 Hari di Rutan Salemba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal