Ketua Ombudsman Hery Susanto Dijerat Kejagung Jadi Tersangka, Komisi II DPR Minta Maaf

Felldy Aslya Utama
Ketua Ombudsman Hery Susanto ditahan Kejagung. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi II DPR menyampaikan permohonan maaf atas keputusan memilih Hery Susanto sebagai ketua Ombudsman periode 2026-2031. Sebab, Hery ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi tata kelola tambang nikel 2013-2025 tak lama setelah dilantik.

"Kalau memang ada yang salah dari kami Komisi II dalam menjalankan fungsi-fungsi pengawasan terutama, kami minta maaf kepada publik termasuk ketika kami melakukan fit and proper test pada saat yang bersangkutan mau kita pilih lagi," kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/4/2026).

Komisi II DPR, kata dia, tidak mengetahui adanya masalah hukum yang menyeret Hery Susanto saat tahap uji kelayakan dan uji kepatutan (fit and proper test) sebelumnya.

Legislator Golkar itu menyebut, Komisi II DPR sudah sepenuhnya percaya dengan nama-nama calon anggota Ombudsman yang telah diserahkan tim seleksi (timsel) sebelum akhirnya dilanjutkan tahapan fit and proper test.

"Tentu timsel juga sudah sangat bekerja dengan baik saat itu, transparan dan objektif sehingga ketika menghasilkan 18 nama yang dibawa ke DPR, ya kami berasumsi bahwa itulah yang terbaik," ujarnya. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Siapa Penggantinya?

Photo
3 hari lalu

Tampang Ketua Ombudsman Hery Susanto Pakai Baju Tahanan Kejagung

Nasional
3 hari lalu

Komisi II DPR Syok Ketua Ombudsman Ditangkap Kejagung, Padahal Baru 6 Hari Menjabat 

Nasional
3 hari lalu

Jadi Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel, Ketua Ombudsman Punya Harta Rp4,1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal