Ketua KPK Ngaku Belum Dipanggil Dewas terkait Laporan soal Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Nur Khabibi
Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengaku belum menerima panggilan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait pengalihanan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Pengalihan penahanan itu sebelumnya dilaporkan sejumlah pihak ke Dewas KPK.

Menurutnya, pihak Dewas yang bisa menjelaskan lebih lanjut terkait pemanggilan tersebut. 

"Kalau pimpinan belum (dipanggil), mungkin spesifik itu ditanyakan ke Dewas," kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/4/2026). 

Dia enggan berbicara lebih jauh terkait polemik tersebut. Menurutnya, pimpinan KPK sebagai terlapor hanya bisa menunggu laporan itu diproses Dewas.

"Kita tunggu prosesnya," ujarnya. 

Sebelumnya, Dewas KPK akan menindaklanjuti laporan terhadap pimpinan, deputi, dan juru bicara KPK terkait peralihan Yaqut menjadi tahanan rumah. Yaqut diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi kuota haji.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

KPK Perpanjang Masa Tahanan Eks Stafsus Yaqut Gus Alex 40 Hari

Nasional
10 hari lalu

Dewas KPK Proses Laporan soal Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Nasional
11 hari lalu

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Lebih Lama, Penyidik Kejar Bukti Tambahan

Nasional
11 hari lalu

KPK Perpanjang Penahanan Eks Menag Yaqut, Kasus Korupsi Kuota Haji Berlanjut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal