Ketua Kadin Sultra Batal Diperiksa sebagai Tersangka Tambang Nikel Ilegal Hari Ini

Riyan Rizki Roshali
Bareskrim Polri (foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Kamar Dagang dan Industri Sulawesi Tenggara (Kadin Sultra), Anton Timbang batal diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tambang nikel ilegal di Bareskrim Polri pada Selasa (21/4/2026). Anton tidak bisa hadir karena sakit.

"Sesuai jadwal hari ini pemeriksaan Anton Timbang sesuai panggilan sebagai tersangka. Akan tetapi, PH (penasihat hukum) nya mengirimkan surat keterangan bahwa yang bersangkutan melakukan penundaan kembali karena alasan sakit," kata  Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen M. Irhamni di Bareskrim Polri, Selasa (21/4/2026).

Meski begitu, Irhamni menuturkan pihaknya akan mengecek terlebih dahulu apakah benar tersangka sakit atau malah menghindari pemeriksaan dengan penyidik dalam kasus yang menjeratnya.

Ia menyebut nantinya akan dikirimkan tim dokter untuk memastikan alasan Anton Timbang tidak hadir.

"Tentunya kami penyidik akan memastikan kebenarannya, apakah yang bersangkutan sakit atau tidak. Kami akan segera melayangkan panggilan yang kedua dan melakukan pengecekan kesehatan apakah yang bersangkutan benar-benar sakit atau penghindaran memberikan keterangan kepada penyidik," ungkap dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Tersangka Korupsi Antam Siman Bahar Meninggal, KPK Terbitkan SP3

Nasional
22 jam lalu

Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Ditahan di Rutan Bareskrim usai Diperiksa 

Nasional
23 jam lalu

Detik-Detik Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Tiba di Bareskrim, Tertunduk Lesu

Nasional
24 jam lalu

Breaking News: Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Tiba di Bareskrim usai Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal