Ketua Ombudsman Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel

Riyan Rizki Roshali
Dirdik Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan Ketua Ombudsman Hery Susanto diduga terima suap Rp1,5 miliar. (Foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto (HS) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel tahun 2013-2025. Hery diduga menerima uang suap sebesar Rp1,5 miliar.

“Tersangka ini menerima sejumlah uang dari Saudara LKM yang merupakan Direktur PT TSHI, kurang lebih yang sudah diserahkan dari satu orang ini adalah Rp1,5 miliar rupiah,” kata Dirdik Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers, Kamis (16/4/2026).

Ia menjelaskan, Hery diduga mengurus masalah perhitungan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari PT TSHI. Dia menuturkan, PT TSHI meminta Hery untuk mengatur agar Ombudsman mengoreksi perhitungan PNBP.

“Kemudian bersama-sama dengan Saudara HS ini untuk mengatur, sehingga surat atau kebijakan yang dilakukan oleh Kemenhut itu dikoreksi oleh Ombudsman, dengan perintah agar PT TSHI melakukan penghitungan sendiri terkait beban yang harus dibayar,” ungkapnya.

Atas perbuatan tersebut, Hery dijerat Pasal 12 huruf a, 12 huruf b, Pasal 5, dan Pasal 606 KUHP. Ia juga langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejari Jaksel selama 20 hari ke depan.

Sebelumnya, berdasarkan pantauan di lokasi, Hery terlihat keluar dari gedung Bundar Jampidsus Kejagung dengan memakai kaos dibalut rompi tahanan khas Kejaksaan. Sambil diborgol, ia digiring ke mobil tahanan pada pukul 11.19 WIB.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Hery Susanto Dijerat Kejagung Jadi Tersangka, Ombudsman Minta Maaf dan Hormati Proses Hukum

Nasional
1 hari lalu

Ketua Ombudsman Hery Susanto Dijerat Kejagung Jadi Tersangka, Komisi II DPR Minta Maaf

Nasional
1 hari lalu

Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Siapa Penggantinya?

Nasional
2 hari lalu

Komisi II DPR Syok Ketua Ombudsman Ditangkap Kejagung, Padahal Baru 6 Hari Menjabat 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal