"(Contoh pelanggaran) misalnya, jam kerjaan. Padahal kita katakan mereka bukan pekerja. Kedua terkait dengan lingkup pekerjaan, awalnya (peserta) memilih (posisi) itu kan memang, oh ini memang perusahaannya butuh, karena memang ini sesuai dengan kompetensi seorang lulusan S1," kata Yassierli.
"Itu kita tinjau, kita monef, dan kemudian dari situ, ada yang kemudian kita tegur, ada yang kita blacklist, dan seterusnya sanksi yang kita berikan," sambung dia.
Ia memastikan, penyelenggaraan program magang nasional ke depan bakal diperketat untuk meminimalisir pelanggaran. Sehingga tujuan awal penyelenggaran program ini, memudahkan masyarakat mendapat kerja, bisa tercapai.
"Ke depan tentu kita akan buat mekanisme yang lebih ketat, dalam artian kita juga melihat bagaimana ke depan itu, perusahaan magang ini juga harus punya responsibility dan ownership," pungkasnya.