Kemenkes Resmi Wajibkan Label Nutri Level demi Cegah Konsumsi Gula Berlebih

Muhammad Sukardi
Ilustrasi minuman berpemanis. (Foto: Ilustrasi AI)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan aturan pencantuman label gizi berupa Nutri Level pada pangan siap saji, terutama minuman berpemanis, yang akan diterapkan pada usaha skala besar. Aturan ini dikeluarkan sebagai upaya mendorong pola konsumsi masyarakat yang lebih sehat.

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/301/2026 tentang pencantuman label gizi dan pesan kesehatan pada pangan siap saji. Aturan diterbitkan pada Selasa (14/4/2026). 

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kebijakan ini diambil sebagai upaya edukasi untuk mencegah konsumsi gula, garam dan lemak (GGL) yang berlebih, sehingga menimbulkan berbagai risiko penyakit tidak menular, termasuk obesitas, hipertensi, penyakit kardiovaskular, stroke, dan diabetes tipe 2.

Sebagai ilustrasi, empat penyakit yang menyebabkan beban pembiayaan terbesar BPJS ialah terkait dengan konsumsi GGL yang berlebihan. Sebagai contoh, beban pembiayaan untuk gagal ginjal naik lebih dari 400% menjadi Rp13.38 triliun di tahun 2025 dari hanya Rp2.32 triliun di tahun 2019. 

"Karena itu, perlu dilakukan upaya melalui pemberian informasi dan edukasi agar masyarakat dapat lebih mudah memilih pangan siap saji yang tepat dan sehat sesuai kebutuhannya," ujar Menkes dalam keterangan resminya, Rabu (15/4/2026).

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Izin Vaksin Campak untuk Dewasa Terbit, Kemenkes Prioritaskan Vaksinasi bagi Tenaga Kesehatan

Nasional
10 hari lalu

Kemenkes Tanggapi Kisruh Banner Film Aku Harus Mati yang Kontroversial

Health
17 hari lalu

Meski Kasus Campak Turun Tajam, Kemenkes Ingatkan Tim Medis Tidak Abaikan Gejala Penyakit

Nasional
7 menit lalu

Presiden Prabowo Teken Perpres Baru, Tata Kelola Kesehatan Kini Lebih Terintegrasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal