Kemenkes Resmi Wajibkan Label Nutri Level demi Cegah Konsumsi Gula Berlebih

Muhammad Sukardi
Ilustrasi minuman berpemanis. (Foto: Ilustrasi AI)

Nutri Level yang dimaksud terdiri atas:

Level A berupa kombinasi huruf A dengan warna hijau tua; 
Level B berupa kombinasi huruf B dengan warna hijau muda; 
Level C berupa kombinasi huruf C dengan warna kuning; atau 
Level D berupa kombinasi huruf D dengan warna merah.

Level A memiliki kandungan GGL yang lebih rendah dibandingkan level B, level B memiliki kandungan GGL yang lebih rendah daripada level C, dan seterusnya.

Pencantuman Nutri Level berdasarkan pernyataan mandiri pelaku usaha terhadap kandungan GGL dari hasil pengujian laboratorium pemerintah atau laboratorium lain yang terakreditasi. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Izin Vaksin Campak untuk Dewasa Terbit, Kemenkes Prioritaskan Vaksinasi bagi Tenaga Kesehatan

Nasional
10 hari lalu

Kemenkes Tanggapi Kisruh Banner Film Aku Harus Mati yang Kontroversial

Health
17 hari lalu

Meski Kasus Campak Turun Tajam, Kemenkes Ingatkan Tim Medis Tidak Abaikan Gejala Penyakit

Nasional
1 jam lalu

Presiden Prabowo Teken Perpres Baru, Tata Kelola Kesehatan Kini Lebih Terintegrasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal