JAKARTA, iNews.id - Izin vaksin campak untuk kelompok usia dewasa resmi terbit setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyetujui perluasan indikasi vaksin Measles-Rubella (MR). Menyusul kebijakan tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) langsung memprioritaskan vaksinasi bagi tenaga kesehatan yang memiliki risiko tinggi tertular penyakit tersebut.
Langkah ini diambil sebagai upaya melindungi tenaga kesehatan yang berada di garis depan pelayanan medis. Mereka menjadi kelompok yang paling rentan terpapar virus campak karena berinteraksi langsung dengan pasien setiap hari.
Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kemenkes, L. Rizka Andalusia, mengatakan kebijakan tersebut juga dipicu meningkatnya kasus campak di sejumlah wilayah. Kondisi ini membuat tenaga kesehatan menjadi kelompok berisiko tinggi.
“Nah tentunya dengan adanya KLB ini potensi penularan kepada orang berisiko tinggi, dalam hal ini para nakes yang bekerja langsung dengan pasien, mengalami risiko tinggi,” kata Rizka saat jumpa pers di Kantor BPOM Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Dia menjelaskan, vaksinasi akan difokuskan pada tenaga medis dan tenaga kesehatan di daerah dengan jumlah kasus tertinggi. Total sasaran prioritas mencapai ratusan ribu orang.