Kemendikti Soroti Kasus Mahasiswa FH UI, Tegaskan Nol Toleransi Kekerasan Seksual di Kampus

Yuwantoro Winduajie
Mendikti Saintek Brian Yuliarto. (Foto: iNews.id/Puti Aini Yasmin)

Kemendikti Saintek juga memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, serta layanan pemulihan, dan mendorong transparansi serta akuntabilitas dalam proses investigasi.

Untuk memperkuat akses pelaporan, masyarakat dan sivitas akademika dapat menyampaikan aduan melalui kanal LAPOR! (SP4N-LAPOR), Satgas PPKPT di masing-masing kampus, serta kanal resmi pengaduan Kemdiktisaintek.

Kemdikti Saintek menegaskan komitmennya dalam memastikan implementasi kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan berjalan konsisten di seluruh perguruan tinggi, sekaligus mendorong terciptanya budaya kampus yang aman, inklusif, dan berintegritas.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Setelah UI, Viral Video Lagu Himpunan Mahasiswa Tambang ITB Lecehkan Perempuan 

Nasional
6 jam lalu

Komisi X DPR Soroti 16 Mahasiswa FH UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual: Harus Tindak Tegas!

Nasional
21 jam lalu

UI Janji Proses Kasus Pelecehan Seksual di Chat Grup Mahasiswa Berpihak pada Korban

Nasional
23 jam lalu

UI Jatuhkan Sanksi Organisasi ke 16 Terduga Pelaku Pelecehan di FH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal