UI Janji Proses Kasus Pelecehan Seksual di Chat Grup Mahasiswa Berpihak pada Korban
JAKARTA, iNews.id - Universitas Indonesia (UI) mengecam kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan 16 mahasiswa fakultas hukum (FH). Kampus memastikan penanganan dilakukan secara transparan dan berpihak pada korban.
Menurut Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro pihaknya telah mengaktifkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI.
"Kami memastikan bahwa seluruh proses akan berjalan secara transparan, adil, dan berpihak mutlak pada korban," ujar Erwin dalam keterangan tertulis, Selasa (14/4/2026).
Erwin menambahkan Universitas Indonesia akan terus merilis informasi mengenai langkah konkret penanganan kasus ini. Segala informasi itu akan diterbitkan melalui rilis resmi dari Direktorat Humas, Media, Pemerintah dan Internasional (DHMPI).
16 Mahasiswa FH UI Terduga Pelecehan Seksual Terancam DO hingga Dipidana
"Universitas Indonesia akan segera menyampaikan informasi mengenai langkah konkret dan penyelesaian kasus ini secara lebih komprehensif melalui rilis resmi dari Direktorat Humas, Media, Pemerintah dan Internasional (DHMPI)," imbuh dia.