Kemendikti Soroti Kasus Mahasiswa FH UI, Tegaskan Nol Toleransi Kekerasan Seksual di Kampus

Yuwantoro Winduajie
Mendikti Saintek Brian Yuliarto. (Foto: iNews.id/Puti Aini Yasmin)

Brian menambahkan, setiap tindakan yang merendahkan martabat manusia adalah pelanggaran serius dan harus ditangani dengan sungguh-sungguh, adil, serta berpihak pada perlindungan korban. 

"Saya juga sudah berkoordinasi dengan Bapak Rektor, dan kami terus memantau perkembangan penanganan kasus ini, termasuk memastikan pihak-pihak yang menjadi korban memperoleh perlindungan dan pendampingan yang semestinya," katanya.

Dalam penanganannya, Kemendikti saintek mengacu pada Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi. Regulasi tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, perundungan, diskriminasi, hingga intoleransi.

Selain itu, apabila ditemukan unsur tindak pidana, penegakan hukum akan merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Sebagai langkah konkret, Kemdikti Saintek melakukan koordinasi dengan UI untuk memastikan proses penanganan berjalan sesuai prosedur, sekaligus mengawasi kinerja Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Setelah UI, Viral Video Lagu Himpunan Mahasiswa Tambang ITB Lecehkan Perempuan 

Nasional
6 jam lalu

Komisi X DPR Soroti 16 Mahasiswa FH UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual: Harus Tindak Tegas!

Nasional
21 jam lalu

UI Janji Proses Kasus Pelecehan Seksual di Chat Grup Mahasiswa Berpihak pada Korban

Nasional
23 jam lalu

UI Jatuhkan Sanksi Organisasi ke 16 Terduga Pelaku Pelecehan di FH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal