Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Setelah UI, Viral Video Lagu Himpunan Mahasiswa Tambang ITB Lecehkan Perempuan 
Advertisement . Scroll to see content

Kemendikti Soroti Kasus Mahasiswa FH UI, Tegaskan Nol Toleransi Kekerasan Seksual di Kampus

Rabu, 15 April 2026 - 08:51:00 WIB
Kemendikti Soroti Kasus Mahasiswa FH UI, Tegaskan Nol Toleransi Kekerasan Seksual di Kampus
Mendikti Saintek Brian Yuliarto. (Foto: iNews.id/Puti Aini Yasmin)
Advertisement . Scroll to see content

Brian menambahkan, setiap tindakan yang merendahkan martabat manusia adalah pelanggaran serius dan harus ditangani dengan sungguh-sungguh, adil, serta berpihak pada perlindungan korban. 

"Saya juga sudah berkoordinasi dengan Bapak Rektor, dan kami terus memantau perkembangan penanganan kasus ini, termasuk memastikan pihak-pihak yang menjadi korban memperoleh perlindungan dan pendampingan yang semestinya," katanya.

Dalam penanganannya, Kemendikti saintek mengacu pada Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi. Regulasi tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, perundungan, diskriminasi, hingga intoleransi.

Selain itu, apabila ditemukan unsur tindak pidana, penegakan hukum akan merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut