Kemenag Dapat Tambahan Anggaran Rp5,78 Triliun untuk Tunjangan Guru dan Dosen

Binti Mufarida
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, Kamaruddin Amin. (Foto: Dok. Kemenag)

Kepala Biro Perencanaan dan Penganggaran, Kastolan menambahkan, masih ada proses pen-DIPA-an pada 604 satuan kerja. 

“SP SABA ini juga menjadi dasar pengesahan bertambahnya anggaran pada Kementerian Agama,” ucap Kastolan. 

“Jadi ini masih ada proses lanjutan. Kami akan terus mengawal proses revisi hingga anggaran tersebut bisa segera dicairkan untuk pembayaran TPG guru dan dosen binaan Kementerian Agama,” ujarnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
22 hari lalu

Menkes Ungkap Ada Kesenjangan Tunjangan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, Mahakam Ulu Rp80 Juta

1 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

2 bulan lalu

Tertinggi Rp105 Juta, Ini Tunjangan Hakim Ad Hoc di Era Prabowo

2 bulan lalu

Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Hakim Ad Hoc Dapat Tunjangan hingga Rp105 Juta!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal