Kemenag Cairkan Insentif Tahap II untuk 3.102 Guru PAI Non-ASN, Segini Besarannya

Yuwantoro Winduajie
Direktorat PAI Ditjen Bimas Islam Kemenag telah menyalurkan bantuan insentif tahap II bagi 3.102 guru PAI non-ASN dan non-sertifikasi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) telah menyalurkan bantuan insentif tahap II bagi Guru PAI pada sekolah. Bantuan itu mulai dicairkan sejak awal Juni 2026 kepada Guru PAI yang belum berstatus Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) dan belum memiliki sertifikat pendidik (nonsertifikasi).

Direktur Pendidikan Agama Islam Kemenag, M Munir menjelaskan, pencairan bantuan insentif Guru PAI tahun 2026 dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap I, bantuan disalurkan untuk periode Januari-Maret 2026 kepada 5.768 Guru PAI yang memenuhi persyaratan. 

Sementara pada tahap II, bantuan diberikan kepada 3.102 Guru PAI yang telah lolos proses verifikasi dan memenuhi ketentuan.

Adapun, total bantuan yang disalurkan pada tahap pertama sebesar Rp4,326 miliar. Sementara total bantuan tahap kedua sebesar Rp2,326 miliar.

"Bantuan diberikan sebesar 250.000 per bulan dan anggaram yang sudah disalurkan mencapai Rp6,652 miliar," ujar Munir dalam keterangannya, Sabtu (20/6/2026).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Usut Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR

57 tahun lalu

Kabar Baik! Insentif Guru Madrasah Non-ASN Cair Akhir Juni 2026

57 tahun lalu

Kado Tahun Baru Hijriah, Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih hingga Teologi untuk Sahabat Tuli

57 tahun lalu

Kemenag Bangun Kembali MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut akibat Banjir, Anggarkan Rp12 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal