KPK Usut Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan aliran uang dari pihak Kementerian Agama (Kemenag) ke Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR. Hal itu didalami penyidik dari keterangan staf khusus Menteri Agama era Yaqut Cholil Qoumas, Mohammad Nuruzzaman. 

"Dalam pemeriksaan ini, penyidik mendalami dan mengonfirmasi terkait adanya dugaan pemberian uang dari pihak Kementerian Agama kepada pansus DPR," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (17/6/2026).

Budi menjelaskan, kesaksian tersebut dibutuhkan guna melengkapi keterangan yang diperoleh penyidik terkait aliran uang tersebut. 

"Sehingga untuk menjelaskan supaya clear kedudukan dari dugaan pemberian itu seperti apa, maka kemudian penyidik butuh melakukan pendalaman kepada saksi-saksi, termasuk melalui pemeriksaan hari ini," ujarnya. 

Diketahui, KPK telah menyita uang senilai 1 juta dolar AS. Uang itu diduga akan digunakan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk mengondisikan Pansus Haji DPR. 

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Usai Disentil Sahroni, KPK Revisi Usulan Tambahan Anggaran Jadi Nyaris Rp1 Triliun

57 tahun lalu

Sahroni Sentil KPK Cuma Minta Tambahan Anggaran Rp762 Miliar: Tanggung Pak, Ajuin Rp5 T

57 tahun lalu

Ketua KPK Sentil Mentalitas ASN soal Pelayanan Publik Bisa Dipersulit: Akhirnya Ada Pungli

57 tahun lalu

KPK Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar untuk 2027: Kami Tidak Muluk-Muluk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal