Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkes Ungkap Ada Kesenjangan Tunjangan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, Mahakam Ulu Rp80 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Kemenag Dapat Tambahan Anggaran Rp5,78 Triliun untuk Tunjangan Guru dan Dosen

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:51:00 WIB
Kemenag Dapat Tambahan Anggaran Rp5,78 Triliun untuk Tunjangan Guru dan Dosen
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, Kamaruddin Amin. (Foto: Dok. Kemenag)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan bahwa usulan tambahan anggaran yang diajukan untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan dosen telah direstui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Alhamdulillah, kami sudah mendapat Surat Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran (SP SABA) dari Kementerian Keuangan terkait persetujuan atas usulan Tambahan Anggaran Belanja Pegawai pada Kementerian Agama tahun 2026,” ucap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Kamaruddin Amin dalam keterangannya, Selasa (14/7/2026). 

“Anggaran sekitar Rp5,783 triliun ini dialokasikan untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan Dosen binaan Kementerian Agama,” tuturnya.

Kamaruddin merinci anggaran TPG dialokasikan bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah dan guru madrasah yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada 2025, namun belum teralokasikan anggaran TPG-nya pada 2026. Anggaran ini juga dialokasikan untuk pembayaran tunjangan profesi dosen Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK).

“Secara aturan, mereka yang lulus PPG maka akan mendapat TPG pada tahun berikutnya,” kata dia. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut