Kejutan, Brigjen Endar Priantoro Kembali Jabat Direktur Penyelidikan KPK

muhammad farhan
Brigjen Pol Endar Priantoro kembali menjabat Direktur Penyelidikan (Dirlidik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MPI)

"(Saya direkrut kembali oleh KPK) Memperbaiki SK terdahulu," katanya. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun akan ada kegiatan penyambutan oleh KPK atas kedatangan Brigjen Endar Priantoro pada hari ini, Rabu (5/7/2023) pukul 16.45 WIB.

Sebelumnya, KPK sempat mempelajari surat dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) terkait laporan Brigjen Endar Priantoro soal dugaan maladministrasi pemberhentiannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

"Kami sudah mempelajari surat dari ORI. Kami sudah menjawab melalui Biro Hukum bahwa kami sedang mempelajari surat tersebut," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di KPK, Kamis (18/5/2023). 

Diketahui, Brigjen Endar Priantoro sempat diklarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi dan dokumen penyelidikan KPK di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Endar diklarifikasi pada Selasa (9/5/2023) di Kantor Dewas, Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan. Endar merupakan salah satu pihak yang melaporkan adanya dugaan pelanggaran etik tersebut ke Dewas.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

KPK Duga Bupati Pati Sudewo Terima Fee Proyek Rel Kereta Api di Jatim

Nasional
7 jam lalu

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok, Sita Uang 50.000 Dolar AS

Nasional
7 jam lalu

Jamdatun Batal Jadi Saksi Sidang Ekstradisi Paulus Tannos, Ini Respons KPK

Nasional
9 jam lalu

Terungkap! Mulyono Kepala Kantor Pajak Banjarmasin Punya Jabatan di 12 Perusahaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal