Kejagung Selamatkan Uang Negara Lebih dari Rp19 triliun Selama Setahun

Antara
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. (Foto: Antara/Aprilio Akbar).

Sementara PNBP yang diperoleh dari denda perkara sebesar Rp48,8 triliun dan PNBP dari biaya perkara sebesar Rp66,042 miliar.

Menurutnya, selama kepemimpinan Burhanuddin sebagai Jaksa Agung, Burhanuddin telah menerbitkan 7 kebijakan utama bagi seluruh jaksa di Indonesia yakni penegakan hukum tidak lagi menitikberatkan kepada jumlah perkara korupsi yang ditangani, namun lebih kepada upaya untuk menjamin suatu wilayah bebas dari korupsi.

Kemudian penegakan hukum guna mendukung investasi, baik di pusat maupun di daerah, mendata dan mengalihkan fasilitas umum, fasilitas sosial, maupun aset-aset lainnya milik pemerintah yang terbengkalai, tidak terurus, atau dikuasai oleh pihak lain dengan melibatkan instansi terkait.

Pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung keberhasilan tugas-tugas Kejaksaan, menciptakan mekanisme pengawasan yang ketat untuk menjaga konsistensi pelaksanaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

"Diperlukan sistem complain and handling management yang mampu meningkatkan pelayanan hukum terhadap masyarakat," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
12 jam lalu

Danantara Pangkas 250 BUMN, Prabowo: Biaya yang Diselamatkan Rp50 Triliun

6 hari lalu

Kortas Tipikor Polri Serahkan Barang Bukti Baru ke Kejagung, Ada Bingkai Foto Ditutup Kain Berlogo Manchester United

9 hari lalu

Kortastipidkor Polri Limpahkan 3 Kasus Kakap ke Kejagung

10 hari lalu

Menko Polkam: Pemerintah Jamin Penegakan Hukum Kasus Korupsi Transparan dan Berkeadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal