Kejagung Selamatkan Uang Negara Lebih dari Rp19 triliun Selama Setahun

Antara
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. (Foto: Antara/Aprilio Akbar).

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menyelamatkan uang negara lebih dari Rp19 triliun. Penyelamatan jumlah uang tersebut selama 1 tahun kepemimpinan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono mengatakan, detail jumlah uang yang diselamatkan Bidang Pidana Khusus Kejagung sebanyak Rp18,7 triliun.

Sementara Bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp905, 2 miliar dan RM 1.412 (Ringgit Malaysia) serta aset seperti benda bergerak dan tidak bergerak.

"Dalam setahun periode Jaksa Agung Burhanuddin menjabat yakni sejak Oktober 2019 hingga Oktober 2020, Kejaksaan telah melakukan penyelamatan keuangan negara dengan total Rp19.629.250.912.165 dan RM 1.412," ujar Hari di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (26/10/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Buletin
4 hari lalu

Interpol Bergerak, Riza Chalid Terendus di Kawasan ASEAN

Nasional
19 hari lalu

Jaksa Agung Ungkap Anggaran Kejagung 2026 Kurang, Penanganan Perkara Terancam Lumpuh

Nasional
1 bulan lalu

Perang Lawan Penguasaan Hutan Ilegal, Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp6 Triliun

Nasional
2 bulan lalu

Jaksa Agung ST Burhanuddin Serahkan Uang Rp6,6 Triliun ke Purbaya, Disaksikan Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal